ANTV: KAMI MASIH PEMILIK HAK SIAR IPL
ANTV kembali
menegaskan bahwa hak siar
Indonesian Premier League (IPL)
musim 2011-2012, yang akan
dimulai 15 Oktober mendatang,
masih menjadi milik mereka.
Hal tersebut diutarakan oleh
pihak ANTV lantaran adanya
negoisasi antara pihak PSSI
dengan MNC Grup, di Jakarta,
Rabu (13/10). MNC akan
menjadi pemilik hak siar IPL
karena ANTV dianggap tidak
memberi respon atas
penawaran PSSI.
"ANTV memiliki hak siar selama
10 tahun, empat musimnya
sudah dikerjakan sesuai
kontrak," ungkap Wakil Direktur
Sport ANTV, Reva Dedi Utama ,
kepada Bola.net , di kantor PSSI,
Senayan, Jakarta, Rabu (13/10).
"Nilai kontrak ANTV dengan PSSI
di era
Nurdin Halid sebesar
Rp100 miliar. Setiap musim
kompetisi bernilai Rp10 miliar.
Sehingga, saat ini uang ANTV di
PSSI masih ada Rp60 miliar lagi,”
tegas Reva.
Menurut Reva, bukan soal nilai
kontrak itu yang dipersoalkan.
Hanya saja, dirinya menegaskan
jika hak siar tersebut masih
milik ANTV. "Jika PSSI ingin
meninjau kontrak, itu wajar
saja. ANTV siap meninjau
kontrak itu,” sambungnya.
Reva menambahkan, tidak
benar kalau pihaknya tidak
merespon PSSI terkait
peninjauan kontrak yang sudah
berjalan empat musim.
“Kami memang sudah bertemu
dengan PSSI, dan kami meminta
jadwal Liga untuk menghitung
semua biaya, tapi jadwal yang
kami terima tidak masuk akal
karena ada satu tim yang hari
ini bertanding, lalu besoknya
bermain lagi,” katanya.
"ANTV harus mereview nilai
kontrak didasarkan jadwal. Kami
perlu tahu mana yang harus
kami siarkan, berapa jaraknya
dengan Jakarta, itu semua
berbeda nilainya. Selain itu,
tidak semua partai sama rating
siarannya, seperti pertandingan
Persija-Persib dengan tim lain
tentu berbeda," tukasnya.
Karena itu, dirinya kembali
mengatakan, pada laga
pembukaan kompetisi antara
Persib Bandung dengan Semen
Padang di Stadion Si Jalak
Harupat, Soreang, Kabupaten
Bandung, pada 15 Oktober
nanti, ANTV akan
mempersiapkan diri.
“Hingga saat ini kami masih
mitra PSSI.”
Reva juga menyoal etika televisi
yang berencana mengambil hak
siar televisi lain. “Kami masih
memiliki opsi atas siaran itu. Jika
nantinya hak siar diambil
televisi lain, maka harus
diselesaikan di pengadilan,”
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar